Pelaksanaan SHPRB BPS Kabupaten Probolinggo - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Probolinggo

Key Statistics 2023: Pertumbuhan Ekonomi : 4,73 % ; Persentase Penduduk Miskin: 17,19 % ; Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) : 3,24 % ; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) : 70,36

Untuk Layanan Pengaduan silakan mengisi FORM berikut, atau Whatsapp SINTIA  ke 0812 1000 3513 pada jam kerja.

Untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Probolinggo silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Probolinggo, Jl. Raya Lumajang Km.5 Sumbertaman, Probolinggo Telp. (0335) 422117 atau via whatsapp ke  SINTIA 0812 1000 3513.

Pelaksanaan SHPRB BPS Kabupaten Probolinggo

Pelaksanaan SHPRB BPS Kabupaten Probolinggo

2 September 2019 | Kegiatan Statistik


Berdasarkan UU No. 25 Tahun 2009, pelayanan publik merupakan kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga Negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Salah satu indikator kinerja Reformasi Birokrasi (RB) adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta meningkatnya kualitas pelayanan publik. Pada tahun 2019, Badan Pusat Statistik kembali diberikan kepercayaan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk melaksanakan Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB). Survey ini bertujuan sebagai upaya dalam mengukur pelasanaan kualitas pelayanan publik dan budaya anti korupsi.

Sebanyak 4 lokus pemerintahan di Kabupaten Probolinggo yang menjadi sampel kegiatan ini yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, RSUD Tongas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan POLRES Kab Probolinggo. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2019 – 20 September 2019. Agar kegiatan SHPRB berjalan lancar, Kepala BPS Kab. Probolinggo, Bagus Sunggono, SE, MM telah melakukan koordinasi bersama petugas dan pejabat struktural BPS Kabupaten Probolinggo  ke empat lokus terkait. 

Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan penilaian kualitas pelayanan publik dan perilaku korupsi secara umum untuk setiap K/L, Pemprov, Pemkab/Kota, dan Unit Kerja ZI melalui Indeks Kualitas Pelayanan (IKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Serta menyusun rekomendasi untuk perbaikan kualitas pelayanan publik.

Berita Terkait

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Probolinggo (Statistics Probolinggo Regency)Jl. Raya Lumajang Km.5 Sumbertaman Probolinggo

Telp/Fax. (0335) 422117

Mailbox : bps3513@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik